Aliran
Jabariyah( Fatalism Atau Predestination)
Secara bahasa jabariyah berasal dari kata جَبَرَ yang mengandung pengertian
memaksa. Di dalam kamus Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari
kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.
Sedangkan secara istilah, jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari
manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia
mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur) . Menurut Harun Nasution
jabariyah adalah faham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah
ditentukan oleh qadha dan qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan
yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan
oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya. Di sini manusia tidak mempunyai kebebasan
dalam berbuat karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa
jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya .
Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran jabariyah tidak ada penjelasan
yang jelas. Abu Zahra menuturkan bahwa faham ini muncul sejak zaman sahabat dan
masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan
kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan .
Pendapat lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum
agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh
gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di
tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan
udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya
pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan
beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.
Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak
melihat jalan untuk mengubah keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan
kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi
kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak bergantung pada alam, sehingga
menyebabkan mereka menganut faham fanatisme . Faham ini pertama kali
diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan
dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang
mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih
bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan Bani Umayah.
Sebenarnya benih-benih faham jabariyah juga dapat dilihat dalam beberapa
peristiwa sejarah diantaranya:
1.
Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya
yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk
memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran
tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
2.
Khalifah Umar bin al-Khattab pernah
menangkap seorang pencuri. Ketika diinterogasi pencuri itu berkata “Tuhan telah
menentukan aku mencuri” mendengar itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada
orang itu yaitu hukuman potong tangan dan hukuman dera karena menggunakan dalil
takdir Tuhan.
3.
Ketika Ali bin Abu Thalib ditanya
tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang itu bertanya
apabila (perjalanan menuju perang Siffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar
Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa
qadha dan qadar Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Sekiranya qadha dan qadar itu
merupakan paksaan, maka tidak ada pahala dengan siksa, gugur pula janji dan dan
ancaman Allah, dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan
bagi orang berbuat dosa.
4.
Adanya bibit pengaruh faham jabariyah
yang telah muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri. Ada sebuah
pandangan mengatakan bahwa aliran jabariyah muncul karena ada pengaruh dari
pemikiran asing yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab qurra dan dar agama
Kristen bermazhab yacobit.
Paparan diatas menjelaskan bahwa, bibit faham jabariyah telah muncul sejak awal
periode Islam. Namun, jabariyah sebagai suatu pola pikir atau aliran yang
dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah
Bani Umayah, yakni oleh kedua tokoh yang telah disebutkan diatas.
Pengertian
Jabariyah
Sebelum kita memahami dan mengenal lebih dalam mengenai sejarah kemunculan
aliran Jabariyah ini, perlu saya paparkan pengertian dari kata Jabariyah itu
sendiri, baik secara etimologi maupun sacara terminologi. Kata Jabariyah
berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti memaksa dan
mengharuskan melakukan sesuatu. (Abdul Razak, 2009 : 63).
Pengertian arti
kata secara etimologi diatas telah dipahami bahwa kata jabara merupakan suatu
paksaan di dalam melakukan setiap sesuatu. Atau dengan kata lain ada unsur
keterpaksaan. Kata Jabara setelah berubah menjadi Jabariyah (dengan menambah
Yaa’ nisbah) mengandung pengertian bahwa suatu kelompok atau suatu aliran
(isme). Ditegaskan kembali dalam berbagai referensi yang dikemukakan oleh
Asy-Syahratsan bahwa paham Al-Jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia
dalam arti sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah, dengan kata lain,
manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam referensi Bahasa
Inggris, Jabariyah disebut Fatalism atau Predestination. Yaitu paham yang
menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha’
dan qadar Allah. (Harun Nasution, 1986 : 31)
Dapat Kita
simpulkan bahwa aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami
bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan
atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan.
Jabariah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarakat Islam yang melepaskan
diri dari seluruh tanggungjawab. Maka Manusia itu disamakan dengan makluk lain
yang sepi dan bebas dari tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata
lain, manusia itu diibaratkan benda mati yang hanya bergerak dan digerakkan
oleh Allah Pencipta, sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya. Dalam soal ini
manusia itu dianggap tidak lain melainkan bulu di udara dibawa angin menurut
arah yang diinginkan-Nya. Maka manusia itu sunyi dan luput dari ikhtiar untuk
memilih apa yang diinginkannya sendiri.
Sejarah
Kemunculan Aliran Jabariyah
Mengenai asal
usul serta akar kemunculan aliran Jabariyah ini tidak lepas dari beberapa
faktor. Antara lain :
1. Faktor
Politik
Pendapat
Jabariah diterapkan di masa kerajaan Ummayyah (660-750 M). Yakni di masa
keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah
dengan Hasan bin Ali bin Abu Thalib, yang tidak mampu lagi menghadapi kekuatan
Muawiyah. Maka Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Di sini ia
bermain politik yang licik. Ia ingin memasukkan di dalam pikiran rakyat jelata
bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan memimpin ummat Islam adalah
berdasarkan "Qadha dan Qadar/ketentuan dan keputusan Allah semata"
dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
Golongan
Jabariyah pertama kali muncul di Khurasan (Persia) pada saat munculnya golongan
Qodariyah, yaitu kira-kira pada tahun 70 H. Aliran ini dipelopori oleh Jahm bin
Shafwan, aliran ini juga disebut Jahmiyah. Jahm bin Shafwan-lah yang mula-mula
mengatakan bahwa manusia terpasung, tidak mempunyai kebebasan apapun, semua
perbuatan manusia ditentukan Allah semata, tidak ada campur tangan manusia.
Paham Jabariyah
dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwan karena itu kaum Jabariyah disebut sebagai
kaum Jahmiyah, Namun pendapat lain mengatakan bahwa orang yang pertama
mempelopori paham jabariyah adalah Al-Ja'ad bin Dirham, dia juga disebut
sebagai orang yang pertama kali menyatakan bahwa Al-Quran itu makhluq dan
meniadakan sifat-sifat Allah. Disamping itu kaum Jahmiyah juga mengingkari
adanya ru'ya (melihat Allah dengan mata kepala di akhirat). Meskipun kaum
Qadariyah dan Jahmiyah sudah musnah namun ajarannya masih tetap dilestarikan.
Karena kaum Mu'tazilah menjadi pewaris kedua pemahaman tersebut dan mengadopsi
pokok-pokok ajaran kedua kaum tersebut. Selanjutnya ditangan Mu'tazilah
paham-paham tersebut segar kembali. Sehingga Imam As-Syafi'i menyebutnya Wasil,
Umar, Ghallan al-Dimasyq sebagai tiga serangkai yang seide itulah sebabnya kaum
Mu'tazilah dinamakan juga kaum Qadariyah dan Jahmiyah.
Disebut
Qadariyah karena mereka mewarisi isi paham mereka tentang penolakan terhadap
adanya takdir, dan menyandarkan semua perbuatan manusia kepada diri sendiri
tanpa adanya intervensi Allah. Disebut Jahmiyah karena mereka mewarisi dari
paham penolakan mereka yang meniadakan sifat-sifat Allah, Al-quran itu Makhluk,
dan pengingkatan mereka mengenai kemungkinan melihat Allah dengan mata kepala
di hari kiamat.
Berkaitan
dengan hal ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebagai pengikut Mu'tazilah
adalah Jahmiyah tetapi tidak semua Jahmiyah adalah Mu'tazilah, karena kaum
Mu'tazilah berbeda pendapat dengan kaum Jahmiyah dalam masalah Jabr (hamba
berbuat karena terpaksa). Kalau kaum Mu'tazilah menafikanya maka kaum Jahmiyah
meyakininya.
Faktor Geografi
Para ahli
sejarah pemikiran mengkaji melalui pendekatan geokultural bangsa Arab.
Kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara memberikan
pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam
sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Situasi demikian, bangsa Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan
sekeliling mereka sesuai dengan keingianan mereka sendiri. Mereka merasa lemah
dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung
kepada sikap Fatalisme.
Tokoh Dan Ajaran Dalam Aliran Jabariyah
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa yang pertama kali
memperkenalkan faham jabariyah adalah Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan.
1. Al-Ja’d bin
Dirham
Ia adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh
pancung oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri. Ja’d adalah
seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam
lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi.
Pendapat-pendapatnya
:
a. Tidak pernah
Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat
An-Nisa ayat 164.
b. Bahwa Nabi
Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat
An-Nisa.
2. Jahm Ibnu
Shafwan
Ia bersal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu peperangan di
Marwan dengan Bani Ummayah. Pendapat-pendapatnya:
a.
Bahwa keharusan mendapatkan ilmu
pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran. Akal dapat
mengetahui yang baik dan yang jahat hingga mungkin mencapai soal-soal
metafisika dan ba'ts/dihidupkan kembali di akhirat nanti. Hendaklah manusia
menggunakan akalnya untuk tujuan tersebut bilamana belum terdapat kesadaran
mengenai ketuhanan.
b.
Iman itu adalah pengetahuan mengenai
kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi tiga oknum keimanan
yakni kalbu, lisan dan karya. Maka tidaklah ada perbedaan antara manusia satu
dengan yang lainnya dalam bidang ini, sebab ia adalah semata pengetahuan belaka
sedangkan pengetahuan itu tidak berbeda tingkatnya.
c.
Tidak memberi sifat bagi Allah yang
mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia, sebab itu berarti
menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu. Maka Allah tidak diberi sifat sebagai
satu zat atau sesuatu yang hidpu atau alim/mengetahui atau mempunyai keinginan,
sebab manusia memiliki sifat-sifat yang demikian itu. Tetapi boleh Allah
disifatkan dengan Qadir/kuasa, Pencipta, Pelaku, Menghidupkan, Mematikan sebab
sifat-sifat itu hanya tertentu untuk Allah semata dan tidak dapat dimiliki oleh
manusia.
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia termasuk Maulana Bani
Rasib, juga seorang tabi’in berasal dari Khurasan, dan bertempat tinggal di
Khuffah, ia seorang da’i yang fasih dan lincah (orator). Ia menjabat sebagai
sekretaris Harits bin Surais seorang mawali yang menentang pemerintahan Bani
Umayah di Khurasan. Ia ditawan dalam pemberontakan dan dibunuh pada tahun 128H.
Ia dibunuh karena masalah politik dan tidak ada kaiatannya dengan agama .
Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrim dan moderat. Di
antara ajaran jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia
bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi
perbuatannya yang dipaksakan atas dirinya.
Sebagai penganut dan penyebar faham jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm
yang tersebar keberbagai tempat, seperti ke Tirmidz dan Balk . Pendapatnya
mengenai persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a. Manusia tidak
mampu untuk berbuat apa-apa, ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak
sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
b. Surge dan
neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c. Iman adalah
ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya dengan konsep
Iman yang dimajukan kaum Murji’ah.
d. Kalam Tuhan
adalah makhluk Allah mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia
seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat
dengan indera mata di akhirat kelak.
Ajaran pokok Ja’d bin Dirham secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby
menjelaskannya sebagai berikut:
a.
Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh karena
itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan Allah
b.
Allah tidak mempunyai sifat yang serupa
dengan makhluk seperti berbicara, melihat, mendengar
c.
Manusia terpaksa oleh Allah dalam
segala-galanya .
Berbeda dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan
memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan
baik. Tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam
diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud
dengan kasab . Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh
Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula
menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan
Tuhan . Yang termasuk tokoh jabariyah moderat adalah sebagai berikut:
An-Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar. Di antara
pendapat-pendapatnya adalah:
1. Tuhan
menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau
peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab.
2. Tuhan tidak
dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi an-Najjar mengatakan bahwa Tuhan dapat
saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata, sehingga manusia dapat
melihat Tuhan
Adh-Dhirar
Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera ke enam.
Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah
Ijtihad. Hadits ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
Adapun golongan jabariyah mengatakan bahwa tidak ada ikhtiar bagi manusia,
sebab Tuhan telah lebih dahulu menentukan segala-galanya. Sementara Ahlussunnah
menetapkan usaha dan ikhtiar bagi manusia dan Allah yang menentukan. Jadi,
orang akan mendapat pahala dengan usaha dan ikhtiarnya, juga sebaliknya ia akan
mendapat dosa oleh sebab usaha dan ikhtiarnya.
Terlepas dari perbedaan pendapat tentang awal lahirnya aliran ini, dalam
al-Qur’an sendiri banyak terdapat ayat-ayat yang melatar belakangi lahirnya
faham jabariyah di antaranya:
Dalam surat
Ash-Shaffat ayat 96, Allah berfirman:
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang
kamu perbuat itu”.
Dalam surat
Al-An’am ayat 111, Allah berfirman:
“Mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah
menghendaki”.
Dalam surat
Al-Anfal ayat 17, Allah berfirman:
“Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar,
tetapi Allah-lah yang melempar”.
Ayat-ayat diatas terkesan membawa seseorang pada alam pikiran jabariyah.
Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir jabariyah masih tetap ada di
kalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa, manusia dalam paham jabariyah adalah sangat
lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Seluruh
tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan dan skenario serta
kehendak Tuhan.
Pokok- pokok paham Jabariyah
Paham Jabariyah bertolak belakang dangan paham Qadariyah. Menurut
Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya, dan
tidak memiliki kemampuan untuk memilih. Segala gerak dan perbuatan yang
dilakukan manusia pada hakikatnya adalah dari Allah semata. Meskipun demikian,
manusia tetap mendapatkan pahala atau siksa karena perbuatan baik atau jahat
yang dilakukannya. Paham bahwa perbuatan yang dilakukan manusia adalah
sebenarnya perbuatan Tuhan tidak menafikan adanya pahala dan siksa.
Para penganut mazhab ini ada yang ekstrim, ada pula yang bersikap moderat.
Jahm bin Shafwan termasuk orang yang ekstrim, sedangkan yang moderat antara
lain adalah : Husain bin Najjar, Dhirar bin Amru, dan Hafaz al Fardi yang
mengambil jalan tengah antara Jabariyah dan Qadariyah.
Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh
dalang, tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatannya Pandangan tersebut didasarkan pada beberapa ayat dalam
al Qur’an, seperti QS. Al Anfal yang terjemahnya :
“Tidak ada bencana yang menimpa bumi dan diri kamu, kecuali telah
ditentukan di dalam buku sebelum kamu wujud”
Jika seseorang menganut paham ini, akan menjadikan ia pasrah, tidak ada
kreatifitas dan semangat untuk mengikuti perkembangan dan kemajuan masyarakat,
sehingga tetap terbelakang.
CIRI-CIRI
AJARAN JABARIYAH
Diantara
ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
1.
Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan
dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata
Allah semata yang menentukannya.
2.
Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun
sebelum terjadi.
3.
Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
4.
Iman cukup dalam hati saja tanpa harus
dilafadhkan.
5.
Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama
dengan makhluk ciptaanNya.
6.
Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan
akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi
hanyalah Allah semata
7.
Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh
penduduk surga.
8.
Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan
kalamullah
PENOLAKAN TERHADAP
PAHAM JABARIYAH
Kelompok
jabariyah adalah orang-orang yang melampaui batas dalam menetapkan takdir
hingga mereka mengesampingkan sama sekali kekuasaan manusia dan mengingkari
bahwa manusia bisa berbuat sesuatu dan melakukan suatu sebab (usaha). Apa yang
ditakdirkan kepada mereka pasti akan terjadi. Mereka berpendapat bahwa manusia
terpaksa melakukan segala perbuatan mereka dan manusia tidak mempunyai
kekuasaan yang berpengaruh kepada perbuatan, bahkan manusia seperti bulu yang
ditiup angin. Maka dari itu mereka tidak berbuat apa-apa karena berhujjah
kepada takdir. Jika mereka mengerjakan suatu amalan yang bertentangan dengan
syariat, mereka merasa tidak bertanggung jawab atasnya dan mereka berhujjah
bahwa takdir telah terjadi.
Akidah yang
rusak semacam ini membawa dampak pada penolakan terhadap kemampuan manusia
untuk mengadakan perbaikan. Dan penyerahan total kepada syahwat dan hawa
nafsunya serta terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan karena menganggap bahwa
semua itu telah ditakdirkan oleh Allah atas mereka. Maka mereka menyenanginya
dan rela terhadapnya. Karena yakin bahwa segala yang telah ditakdirkan pada
manusia akan menimpanya, maka tidak perlu seseorang untuk melakukan usaha
karena hal itu tidak mengubah takdir.
Keyakinan
semacam ini telah menyebabkan mereka meninggalkan amal shalih dan melakukan
usaha yang dapat menyelamatkannya dari azab Allah, seperti shalat, puasa dan
berdoa. Semua itu menurut keyakinan mereka tidak ada gunanya karena segala apa
yang ditakdirkan Allah akan terjadi sehingga doa dan usaha tidak berguna
baginya. Lalu mereka meninggalkan amar ma'ruf dan tidak memperhatikan penegakan
hukum. Karena kejahatan merupakan takdir yang pasti akan terjadi. Sehingga
mereka menerima begitu saja kedzaliman orang-orang dzalim dan kerusakan yang
dilakukan oleh perusak, karena apa yang dilakukan mereka telah ditakdirkan dan
dikehendaki oleh Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar